Super User

Super User

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
04 May 2020

Link : https://fkep.unand.ac.id/tanggapbencana/

web cvd19

Sebelah kanan atas ada tulisan tanggap bencana, di klik langsung masuk ke link waspada covid-19 milik fkep. ke depannya web link ini akan kita kembangkan menjadi web link tanggap bencana, shg setiap ada bencana, maka isi web ini akan disesuaikan. jika ada bapak/ibu yang ingin berkontribusi dalam mengisi web (ada bahan) silahkan kontak kaprodi s1 bu yanti.

03 May 2020

Sumber : https://unand.ac.id/id/berita-peristiwa/berita/item/3563-kuliah-daring-unand-telkomsel.html

 

Padang (Unand) – Universitas Andalas semenjak Maret lalu sudah mulai mengganti perkuliahan tatap muka dengan kuliah Dalam Jaringan (Daring) sebagai upaya untuk mengantisipasinya penyebaran Corona Virus 19 (Covid 19).

Menyikapi hal tersebut, Universitas Andalas terus melakukan terobosan untuk memperlancar kegiatan perkuliahan diantaranya dengan mengandeng Telkomsel sebagai Provider Partner.

Wakil Rektor III Universitas Andalas Ir. Insannul Kamil, Ph. D mengatakan ada dua hal yang dilakukan di Universitas Andalas dalam menindaklanjuti fasilitas gratis 30 GB bagi universitas yang memiliki fasilitas ilearn termasuk Universitas Andalas.

“Hal Ini ditindaklanjuti karena Universitas Andalas memiliki agenda akademik untuk pelaksanaan kuliah dibulan Mei dan diakhir bulan Juni hingga awal Juli dengan pelaksanaan ujian,” tambahnya pada Kamis (30/4) diruang Rapat Senat yang juga didampingi oleh Wakil Rektor I dan Ketua LPTIK Universitas Andalas. 

Selain itu, dikatakannya Universitas Andalas juga memberikan bantuan sebesar Rp 50.000,- kepada mahasiswa untuk membeli pulsa yang dapat digunakan sebagai kuota internet.

“Bantuan ini hanya untuk mahasiswa dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) level 1-2 dan mahasiswa Bidikmisi,” jelasnya. 

Diluar dari itu, ia mengatakan Universitas Andalas juga memfasilitasi seluruh mahasiswanya dengan Akses ke Aplikasi Video Conference secara gratis melalui platform aplikasi CloudX yang dimiliki Telkomsel.

Sementara itu, M. Ihsan Aulia  Account Manager Telkomsel Cabang Padang mengatakan dalam menindaklanjuti kerjasama yang pertama yaitu mengenai akses e-learning dengan menggunakan paket data ilmupedia secara gratis oleh mahasiswa.

“Seiring dengan itu, ternyata kebutuhan semakin banyak dan meningkat, maka diambillah alternatif yakni Platform Aplikasi Video Conference CloudX, dimana platform ini juga digunakan oleh Presiden RI beserta jajaran kabinet sebagai Platform Aplikasi Video Conference," ujarnya.

Dikatakannya pada dasarnya platform aplikasi video conferense ini sama seperti lainnya yang membedakannya adalah dari segi security dan juga paket data.

“Selain itu, CloudX belum diterapkan untuk masyarakat luas, hanya memang untuk korporate yang sudah melakukan kerjasama,” ujarnya.

Penggunaan 1 room CloudX bisa digunakan maksimal 100 user. Ia berharap Universitas Andalas tidak terpengaruh lagi dengan situasi pandemi ini, karena secara kuota sudah disiapkan dan juga secara platform juga sudah disiapkan yang bisa diakses oleh 100 user serta penggunaannya sangat mudah.

“Akses masuk ke CloudX melalui link yang akan didistribusikan segera ke mahasiswa dan dosen dimana nantinya aplikasi ini dapat digunakan melalui perangkat komputer/laptop dan smartphone,” terangnya.

Mahasiswa dan Dosen diberikan kuota 30GB untuk akses penggunaan aplikasi CloudX untuk masa pemakaian aplikasi selama 1 bulan dengan syarat pembelian menggunakan pulsa Rp.10 melalui aplikasi MyTelkomsel.(*)

Humas dan Protokol Unand 

 

25 April 2020

sumber : 

Sumber_sehatnegriku.kemkes.go.id

https://m.liputan6.com/health/read/4225147/ahli-forensik-pastikan-jenazah-pasien-positif-covid-19-tidak-menularkan-virus-corona



Kasus penolakan jenazah Covid-19 terjadi di masyarakat 7 April lalu. Hal ini terjadi akibat anggapan masyarakat bahwa jenazah bisa menularkan virus. Penolakan jenazah akibat Covid-19 terjadi di beberapa daerah. Padahal Perawat bertugas mengorbankan rasa takutnya untuk merawat pasien pasien Covid-19.

Menyikapi hal ini, pemerintah minta kepada seluruh masyarakat jangan menolak jenazah tersebut untuk dimakamkan. Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mengatakan pemerintah turut berbelasungkawa pada korban meninggal. Protokol tentang penguburan jenazah telah dibuat sesuai dengan edaran dari Kemenag dan aturan Fatwa MUI nomor 8/2020.

“Pengurusan jenazah yang terpapar virus telah dilakukan sesuai dengan protokol medis yang ada dan dilaksanakan oleh pihak terlatih dan berwenang,” katanya.

“Kami berharap tak ada lagi alasan masyarakat untuk takut atau menolak hal ini. Kami berupaya melindungi semuanya, kita bersungguh-sungguh, Kemenag dan Fatwa MUI telah mendukung bersama-sama untuk penatalaksanaan penguburan jenazah ini,” tambah dr. Yuri.

 

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tidak terprovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya dalam memutus rantai penularan Covid-19.

“Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (11/4)

 

Ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol. Dr.dr.Sumy Hastry P, SpF  juga imbau masyarakat untuk tidak khawatir.“Jangan takut, percaya kepada kami kalau jenazah sudah aman tidak akan menulari,” ujar Dr. Sumy dalam zoom sharing  bersama Liputan6.com, Sabtu (11/4/2020).Ia menambahkan, jenazah yang telah dipulasara dengan tepat tidak akan menyebarkan virus di suatu wilayah. Hal ini disebabkan virus akan mati di dalam tubuh jenazah.

 

Proses mengurus jenazah harus dilakukan oleh tim dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengap. “Kita tidak melarang menyolati tapi diatur jaraknya, pemakaman dilakukan tim forensik hingga memasukkan jenazah ke liang lahat.”

Sebelumnya, jenazah dipulasara dengan teliti oleh tim forensik dengan penutupan semua lubang tubuh. Jenazah juga dibungkus plastik dengan rapat sebelum dikafani. Hal ini mencegah tembusnya cairan jenazah yang berpotensi membawa virus.Dr. Sumy menegaskan bahwa jenazah “tidak akan menulari kalau tidak dibuka.”Dr. Sumy juga menjelaskan, ketika jenazah sudah dikubur maka tidak masalah jika keluarga ingin berziarah.“Yang jadi masalah kalau ziarahnya berkerumun, tidak menggunakan masker.”

 

Dalam diskusi tersebut, ada satu pertanyaan mengenai pemindahan jenazah dari kuburan pertama ke kuburan lain atas keinginan keluarga.

Dr. Sumy menyarankan pemindahan dilakukan setidaknya 3 bulan setelah jenazah dikuburkan.  Dalam kurun waktu tersebut, diperkirakan sudah tidak ada virus tersisa di jasad.

“Masyarakat tidak usah khawatir  tertular oleh jenazah, tim forensik sudah sangat teliti,” pungkasnya.

 

Meski begitu, perlu diketahui bahwa penanganan dan pemulasaraan jenazah penderita COVID-19 di Indonesia sudah diatur sesuai dengan protokol yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Kesehatan Dunia (WHO), agar jenazah tersebut aman dan tidak menularkan virus Corona.

 

Prof. Tri Wibawa yang juga merupakan pakar mikrobiologi mengatakan, risiko penularan jenazah positif Covid-19 ke manusia akan minimal apabila seluruh langkah pemulasaran jenazah dilakukan sesuai pedoman penanganan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Yakni, petugas kesehatan memakai APD saat pemulasaran jenazah, jenazah harus terbungkus seluruhnya dalam kantong jenazah yang tidak mudah tembus sebelum dipindahkan ke kamar jenazah, jangan ada kebocoran cairan tubuh yang mencemari bagian luar kantong jenazah, dan sesegera mungkin memindahkan ke kamar jenazah . Ketika jenazah telah dibungkus dan dikubur, lanjutnya, maka virus akan ikut mati. Saat orang meninggal, selnya mati sehingga virus di dalamnya juga tidak akan berkembang. ifat virus dalam jenazah sama dengan virus yang ada di tanah, lantai, maupun barang yang akan mati dalam jangka waktu

 

Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, apalagi sampai melarang jenazah COVID-19 dimakamkan. Perlu disadari, hal ini bisa sangat menyakitkan bagi anggota keluarga jenazah.

Di masa-masa sulit seperti ini, alangkah baiknya bila kita saling membantu dan memberi dukungan, bukannya malah menambah kesedihan keluarga yang ditinggalkan.

whos online

We have 9 guests and no members online

Sekretariat Fakultas Keperawatan UNAND

Lantai 1, Gedung Fakultas Keperawatan Universitas Andalas 

  • Telepon      : +62-751-779233
  • Fax             : +62-751-779233

Peta