
Sumber Informasi : https://corona.sumbarprov.go.id/details/detail_master_berita/84

Padang - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno telah tetapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Sumatera Barat di mulai pada hari Rabu tangal 22 April hingga pada tanggal 5 Mei 2020. sesuai kesepakatan Rapat Koordinasi Pemprov dengan Pemkab/ko se Sumatera Barat melalui Video Confrence, Senin (20/4/2020).
Hal ini juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 180-297-2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) : Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 22 April 2020 sampai dengan tanggal 5 Mei 2020.
“ Kita berterima kasih kepada Bupati dan Walikota telah menyepakati berbagai hal tentang pelaksanaan PSBB dalam percepatan penanganan Covid 19 di Sumatera Barat. Dan kita juga telah sepakat penerapan sesuai dengan pedoman PSBB yang ada saat ini. Penerapan pelaksanaan PSBB lebih ditekanan kepada pemkab/ko, koordinasi tentu agar lebih ditingkatkan baik OPD terkait dengan OPD terkait lainnya di kab/ko”, kata Irwan Prayitno.
Gubernur Irwan Prayitno juga sampaikan pelaksanaan PSBB ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/260/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Dan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Barat dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 180-297-2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Irwan Prayitno juga menyampaikan adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh daerah dalam pengambilan kebijakan PSBB sesuai Pasal 2 Permenkes No. 9 Tahun 2020 :
“ Ada jumlah kasus dan/ atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah. Terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain. Proses usulan PSBB sesuai Pasal 4, 5 dan 6 Permenkes No. 9 Tahun 2020 serta Pengajuan permohonan kepada Menteri Kesehatan.yang melampirkan data peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal”ujarnya.
Irwan juga menyampaikan tentang epidemiologi penerapan PSBB telah ada peningkatan jumlah kasus menurut waktu Penyebaran pandemic COVID-19 telah menyebar ke seluruh Provinsi, salah satunya Sumatera Barat.
“ Secara Epidemiologi di Sumbar telah menjadi pusat aktivitas, mobilitas masyarakat sangat tinggi. Kondisi ini mempercepat peningkatan penyebaran COVID-19. Karena itu diperlukan langkah percepatan penanganan COVID-19 dengan kebijakan PSBB Provinsi Sumatera Barat. Dan juga dari penyebaran kasus telah menggambarkan adanya sub cluster dan transmisi lokal”, ungkapnya.
Soal bantuan sosial yang telah disediakan Irwan Prayitno juga sampaikan,soal penerima bantuan sosial berdasarkan jumlah penduduk Sumatera Barat diketahui total jumlah 1.619020 Kepala Keluarga (KK). Total yang dibantu 1.032.188 KK. Yang tidak terdampak 163.952 KK. ASN,TNI.Polri dan Pensiunan 29286 KK.
“ Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 178970 KK, Program Sembako Pusat 245.870 KK, Prakerja 74.720 KK, Kemensos 250.000 KK, Kementerian Desa 162.920 KK. Dan yang terdampak yang belum menerima bantuan 422.888 KK akan dibantu oleh Pemkab/ko, Baznas, dan para donatur dan CSR BUMN/BUMD “, ujarnya.
Irwan juga menyampaikan pada saat ini data prakerja yang belum tercukupi dari plapon yang ada agar disegerakan oleh kabupaten dan kota dalam pengisian data prakerja ini.
Sumber : Pasien Sembuh Bertambah Menjadi 842, Kasus Positif COVID-19 Meluas ke 257 Kabupaten

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali mengungkapkan bahwa jumlah pasien sembuh COVID-19 kembali meningkat menjadi 842 setelah ada penambahan sebanyak 95 orang. Jumlah tersebut semakin melampaui angka kematian pasien per hari ini Senin (20/4) sebanyak 616 setelah ada penambahan 26 orang.
Adapun Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 286, disusul Jawa Timur sebanyak 100, Jawa Barat 75, Sulawesi Selatan 73, Jawa Tengah 51, Bali 42 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 842 pasien.
Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
“Jika kita perhatikan sebaran pasien sembuh, di DKI sudah ada 286 orang dinyatakan sembuh. Tentunya dengan krtieria klinis, membaik, tidak ada keluhan serta pemeriksaan laboratioriun sudah dinyatakan dua kali pemeriksaan negatif,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (21/4).
Dari total kasus sembuh dan meninggal tersebut, ada pula penambahan untuk kasus positif sebanyak 375 orang hingga total menjadi 7.135.
Data yang dicatat tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 50.370 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 37 laboratorium. Sebanyak 46.173 kasus spesimen yang diperiksa didapatkan data 7.135 positif dan 39.038 negatif.
Kemudian untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 186.330 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 16.763 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 257 kabupaten/kota di Tanah Air, yang mana angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kasus COVID-19 semakin meluas dari hari sebelumnya.
“Seluruh provinsi telah terdampak. Kabupaten/Kota yang terdampak meningkat menjadi 257,” jelas Yuri.
Selanjutnya Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh tujuh kasus, Bali 150 kasus, Banten 341 kasus, Bangka Belitung delapan kasus, Bengkulu delapan kasus, Yogyakarta 72 kasus, DKI Jakarta 3.260 kasus.
Selanjutnya di Jambi 13 kasus, Jawa Barat 756 kasus, Jawa Tengah 449 kasus, Jawa Timur 603 kasus, Kalimantan Barat 27 kasus, Kalimantan Timur 68 kasus, Kalimantan Tengah 67 kasus, Kalimantan Selatan 98 kasus, dan Kalimantan Utara 77 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 81 kasus, Nusa Tenggara Barat 93 kasus, Sumatera Selatan 89 kasus, Sumatera Barat 76 kasus, Sulawesi Utara 20 kasus, Sumatera Utara 84 kasus, dan Sulawesi Tenggara 37 kasus.
Adapun di Sulawesi Selatan 374 kasus, Sulawesi Tengah 27 kasus, Lampung 27 kasus, Riau 35 kasus, Maluku Utara empat kasus, Maluku 17 kasus, Papua Barat tujuh kasus, Papua 118 kasus, Sulawesi Barat tujuh kasus, Nusa Tenggara Timur satu kasus, Gorontalo tujuh kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 27 kasus.
Agus Wibowo
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
Sumber : https://corona.sumbarprov.go.id/

Sumber : https://corona.sumbarprov.go.id/details/detail_master_berita/82

Padang- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerahnya direncanakan akan dimulai pada Rabu depan (22/4). Dan Sumbar telah mendapatkan izin PSBB dari Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan PSBB.
Dalam penerapan PSBB, Pemprov Sumbar telah menyiapkan berbagai hal, pedoman teknis, surat-surat edaran, aturan dan memantapkan konsep bersama seluruh instansi terkait, dengan pemerintah kota dan kabupaten dan juga melakukan sosialisasi kepada semua warga.
"Direncanakan Rabu 22 April sudah dapat kita mulai PSBB untuk dua minggu 14 hari lamanya," kata Irwan Prayitno di Aula Kantor Gubernur seusai Rapat Teksnis pembahasan PSBB dengan OPD dilingkungan pemperov Sumbar, Sabtu (18/4/20).
Gubernur jelaskan jika di mulai Rabu depan PSBB di Sumbar akan selesai pada Rabu (6/5) nanti untuk menjadi tahap pertama. Jika belum berhasil akan diperpanjang lagi pada tahap kedua.
Irwan Prayitno menjelaskan hari ini Pemprov Sumbar masih merapatkan pematangan konsep bersama instansi terkait. Pemprov kemudian akan melakukan rapat bersama seluruh bupati dan wali kota di Sumbar untuk mendapatkan kesepakatan dan kesepahaman pada hari senin depan.
Irwan Prayitno menjelaskan PSBB di Sumbar sedikit berbeda dengan PSBB yang dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta.
"Di Sumbar masing-masing bupati dan wali kota punya kewenangan tersendiri di wilayahnya. Beda dengan DKI Jakarta di mana semua wali kota langsung di bawah kendali Gubernur", ujarnya
Irwan berharap semua bupati dan wali kota punya kesepahaman dan kesepakatan yang sama supaya penerapan PSBB di Sumbar berjalan efektif untuk menangani antisipasi penyebaran virus corona.
Selain berkoordinasi dengan bupati dan wali kota di Sumbar, Pemprov kata Irwan juga akan menyurati Pemprov lain terutama daerah kabupaten yang berbatasan di Sumbar. Karena nanti Sumbar akan meminta izin ke Pemkab perbatasan Sumbar untuk memasangkan bilboard sosialisasi.
"Provinsi tetangga nanti akan kita surati udah kita siapkan. Karena kita akan membuat sosilasasi himbauan Baliho, Spanduk dan selebaran mengumuman untuk orang datang dari daerah luar yang berbatasan dengan Sumbar agar tahu kalau Sumbar sedang memberlakukan penerapan PSBB," ucap Irwan Prayitno.
Sumber : https://www.covid19.go.id/2020/04/19/berbagi-pesan-dan-pengalaman-seorang-perawat-pasien-covid-19/
JAKARTA – Penyebaran penyakit akibat virus SARS-CoV-2 masih terus terjadi. Penanganan mereka yang terpapar memicu tingkat risiko tenaga medis, baik dokter maupun perawat. Di tengah pandemik wabah COVID – 19, seorang perawat Nurdiansyah berbagi pesan dan pengalaman kepada kita.
Nurdiansyah yang bekerja di RSPI Sulianti Saroso menyampaikan harapan kepada semua pihak, pemerintah dan masyarakat untuk melakukan pencegahan. Menurutnya, satu-satunya upaya melawan COVID 0 19 dengan pencegahan. Garda terdepan untuk pencegahan yakni masyarakat.
“Kita, perawat, tenaga kesehatan, ada di lini paling belakang, ketika sudah terpaksa terinfeksi, karena memang kita sudah melakukan pencegahan dengan ketat tapi masih terinfeksi, itu. Jadi, masyarakat mari kita sama-sama,” ajak Nurdiansyah saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, pada Minggu (19/4).
Ia juga meminta teman-temannya sesama perawat mendapatkan alat perlindungan diri (APD) saat bekerja. Selama menangani pasien di rumah sakit, banyak teman-teman perawat yang positif tertular. Saat bekerja, ia dan teman-teman lain sempat mengenakan pita hitam tanda berduka cita.
Nurdiansyah yang juga pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia untuk wilayah Jakarta Utara mengharapkan pemerintah terus menjamin APD terstandar selalu tersedia bagi tenaga medis saat mengobati dan merawat pasien COVID – 19.
Pada kesempatan itu, pria yang tadinya bekerja untuk pasien HIV/AIDS menyampaikan ia dan teman lainnya telah bekerja keras dari pagi hingga malam. Istirahat cukup sangat dibutuhkan oleh perawat, harapan Nurdiansyah.
“Jadi kalau bisa pemerintah harapannya ada waktu memang kita bekerja tidak seperti biasa, misalnya 14 hari masuk, 14 hari libur,” katanya.
Di sisi lain, ia berterima kasih kepada dukunagn semua pihak, khususnya pemerintah, karena menyediakan penginapan sebagai tempat transit atau beristirahat.
Ia berkisah saat bekerja sebagai perawat di RSPI Sulianti Saroso yang memang khusus penanganan penyakit infeksi. Prosedur bekerja pun dijalani, mulai dengan cara penggunaan APD yang tepat.
“APD yang lengkap ini dari atas sampai dengan bawah. Jadi, betul-betul harus tertutup,” jelasnya.
Tidak hanya pakaian yang aman, tetapi Nurdiansyah juga menggenakan masker N95 dan kacamata atau google. Apa yang ia kenakan sudah sesuai dengan standar keamanan yang tinggi sehingga mampu terhindar dari keterpaparan virus corona.
Dalam memonitor pasien, pihak rumah sakit menggunakan kamera pemantau. Di setiap kamar pasien dilengkapi dengan fasilitas tersebut. “Nah, di sini, kita bisa melihat kondisi pasien dari monitor. Kita bicara ke pasien lewat monitor, ketika misalnya pasien ada butuh apa, nanti ketika masuk, baru kita lakukan perawatan,” katanya.
Seiring berjalannya waktu, ia mengaku mengalami banyak kisah suka dan duka. Ia menceritakan salah satunya banyak sekali teman sesama perawat mendapatkan stigma negatif.
Ia pun mengulangi harapanya kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID -19 ini.
Agus Wibowo
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB
Sumber : https://www.covid19.go.id/2020/04/19/perawat-butuh-satu-jam-tangani-satu-pasien-covid-19/

JAKARTA – Salah satu perawat Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Nurdiansyah menceritakan setidaknya perlu waktu satu jam untuk menangani pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Rujukan.
“Ketika kita sampai ruangan pasien, waktu yang dibutuhkan menangani pasien tergantung tindakan. Satu pasien bahkan bisa 1 jam. Misalnya ada pemeriksaan jantung atau pemeriksaan elektrokardiogram (EKG), ini perawatan yang kita beri ke pasien paling cepat 30 menit,” kata Nurdiansyah ketika berbagi pengalamannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (19/4).
Nurdiansyah bercerita perawat yang bertugas di RSPI Sulianti Saroso yang saat ini secara penuh menangani COVID-19 tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik rutin tapi juga menyediakan kebutuhan pasien bahkan harus bersedia menemani mendukung mental pasien.
“Teman saya pernah ada yang sampai 4 jam. Karena masih banyak pasien yang takut, tidak berani kita (perawat) keluar ruangan perawatan. Jadi kita bertugas betul-betul memotivasi pasien, mentalitas kita kuatkan, agar imunitasnya kuat,” kata Nurdiansyah.
Ia juga bercerita, jika sebelumnya dalam satu ruangan dibutuhkan 2 sampai 3 perawat saat ini di masa meningkatnya jumlah pasien positif COVID-19 keadaan berbalik.
“Satu perawat saat ini menangani dua sampai tiga orang pasien,” kata Nurdiansyah.
Oleh karena itu, berkaca pada keadaan di lapangan Nurdiandyah berharap bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis khususnya perawat yang secara rutin menangani pasien untuk berinteraksi semakin dipermudah dan diperbanyak.
“Saat ini teman-teman kami sudah banyak yang terinfeksi. Sudah banyak yang positif dan mulai dirawat. Jadi ini memang bulan yang sangat sedih. Mungkin tertular karena ketidakjujuran (pasien), mungkin tertular saat berkativitas di luar, jadi memang angka-angka yang bertambah semakin banyak dan ini menjadi bulan yang penuh duka,” kata Nurdiansyah.
Oleh karena itu, Nurdiansyah berpesan tidak hanya pemerintah namun seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melakukan pencegahan COVID-19 mengikuti anjuran serta aturan yang sudah ditetapkan.
“Tolong lakukan pencegahan. Satu-satunya solusi COVID-19 adalah pencegahan. Jadilah garda terdepan, karena garda terdepan adalah masyarakat yang artinya kita semua,” pinta Nurdiansyah.
Agus Wibowo
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB
We have 34 guests and no members online
Sekretariat Fakultas Keperawatan UNAND
Lantai 1, Gedung Fakultas Keperawatan Universitas Andalas