Print this page

PROSES REGISTRASI MAHASISWA BARU YANG DITERIMA MELALUI INTAKE D3 FAKULTAS KEPERAWATAN UNAND TAHUN 2018

02 August 2018

 

 

DOWNLOAD FILE PENGUMUMAN RESMI  <----------------------------------------- Disini  

TATA CARA REGISTRASI MAHASISWA BARU YANG DITERIMA
DI UNIVERSITAS ANDALAS MELALUI SELEKSI INTAKE D3 FKEP TAHUN 201
8

Untuk melakukan Registrasi pada program Intake D3 Fakultas Keperawata Universitas Andalas setelah dinyatakan diterima melalui program seleksi Intake D3 FKEP tahun 2018, dengan melalui tahapan sebagai berikut :

  1. Pembayaran Biaya Pendidikan dan Pengembangan  Institusi tanggal  2 – 3 Agustus  2018

Pembayaran Biaya Pendidikan dan Pengembangan Institusi sebagaimana terlampir dapat dilakukan mulai tanggal 2 – 3 Agustus  2018 di seluruh kantor layanan Bank NAGARI melalui Teller (Pembayaran uang spp dan pembangunan intake D3/ nomor rekening 2102.0105.00029.2 atas nama : rpl 010 unand untuk opr blu psik B).Selanjutnya calon mahasiswa mendapatkan slip pembayaran  dan PIN (6 digit angka).

No

Program Studi

No. Reg

Uraian Pembayaran

Jumlah (Rp)

1

S1 Keperawatan Program B

1

Uans SPP*

5.000.000

2

Uang Pembangunan Institusi*

10. 000.000

TOTAL

15.000.000

*) Pembayaran Biaya SPP dan Pegembangan Institusi dibayarkan 1 Kali Lunas, pada tanggal 2-3 Agustus 2018

*) Bagi Mahasiswa Biaya Beasiswa PPSDM diharapkan mahasiswa menanggulagi nya terlebih dahulu, Agar besaran pagu fakultas keperawatan unand tidak berkurang dan untuk menunjang biaya operasional fakultas.

 *) SK Rektor Bagi Mahasiswa Yang Lulus Intake D3 Keperawatan UNAND Dengan Biaya PPSDM akan kami Umumkan 1 minggu setelah pendaftaran ulang

 

2.  REGISTRASI ONLINE 2-8 Agustus 2018

  • Buka laman http://registrasi.unand.ac.id dengan memasukkan No.Pendaftaran dan PIN (6 digit angka) yang diperoleh dari Bank NAGARI;
  • Sistim mengeluarkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) secara otomatis;
  • Isikan data lengkap sesuai dengan apa yang diminta. Kekurangan data dapat merugikan diri sendiri.

 

  1. VERIFIKASI DOKUMEN

Waktu         : 8/9 Agustus 2018

Tempat        : Sektertariat Fakultas Keperawatan Universitas Andalas LT2

Jam             : 08 – 15.00 Wib

NO. WAKTU

HARI/TANGGAL/

FAKULTAS

LOKASI

1

Rabu & Kamis, :

8/9 Agustus 2018
Jam 08.00 - 16.00
WIB

 

Keperawatan

Sekretariat Fkep,
Kampus Unand,
Limau Manis

Kelengkapan dokumen yang harus dibawa :

  1. Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm (5 lembar)
  2. Fotocopy bukti pembayaran biaya pendidikan dan pengembangan institusi.
  3. Fotocopy Kartu Bukti Pendaftaran Seleksi Intake D3 FKEP UNAND
  4. Fotocopy masing-masing 2 (DUA) rangkap :
  5. Ijazah asli / surat keterangan lulus D3 Sementara di legalisir
  6. transkrip nilai / transkrip nilai D3 sementara di legalisir
  7. e) Surat Keterangan hasil pemeriksaan kesehatan terakreditasi B

 

4. PEMERIKSAAN KESEHATAN

Melampirkan surat kesahatan sehat badan, tidak buta warna dan tidak memakai narkoba , surat kesehatan yang diakui adalah rumah sakit atau klinik yang terakreditasi minimal B

5. PEMBUATAN KARTU TANDA MAHASISWA (KTM/ATM)

  • Pembuatan KTM dilakukan di Bank Nagari (8-9 Agustus 2018 )
  • Uang Pembayaran pembuatan KTM dan pembukaan rekening Bank Nagari 50.000,- (lima puluh ribu).Registrasi KTM langsung di Kantor Bank Nagari Cabang Univetsitas Andalas. Bukti setoran atau tanda terima (halaman ke 2 warna kuning) yang telah ditandatangani petugas Bank (sebagai pengesahan) diserahkan kepada calon mahasiswa untuk disimpan yang diperlukan sebagai bukti pada saat pengambilan buku tabungan dan KTM/ATM.

 

6. Pendataan Peserta BPJS

  • Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan / ASKES/ JAMKESMAS/ JAMKESDA / KIS
  • Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
  • Foto Copy KTP

 

7. Tata Tertib mengikuti Verifikasi Dokumen

  • Pakaian
  1. Laki               : Baju Putih dan celana panjang gelap
  2. Perempuan : Baju Putih , Rok hitam dan jilbab putih bagi yang berjilbab
  • Mengikuti prsosedur sebagaimana yang telah ditetapan

 

8. Lain-Lain

  1. A. Calon mahasiswa baru dinyatakan gugur haknya sebagai mahasiswa Universitas Andalas apabila :
  • Tidak memenuhi syarat kesehatan;
  • ljazah, Daftar Nilai UN, Surat Tanda Lulus Ujian Nasional/ Surat Tanda Kelulusan tidak sesuai dengan aslinya.
  • Terindikasi memalsukan dokumen atau memberikan keterangan palsu.

          B. Jika mengundurkan diri setelah mendaftar, biaya pendidikan dan pengembangan institusi yang sudah disetor tidak bisa dikembalikan