Print this page

Sistem Informasi Tugas/Izin Belajar "http://etubel.ristekdikti.go.id/"

27 August 2018

 

Sistem Informasi Aplikasi Tugas Belajar yang selanjutnya disebut eTubel
digunakan untuk mengelola aktifitas yang terkait dengan program
tugas/izin belajar secara elektronik. eTubel mengintegrasikan pengelolaan
proses perizinan tugas belajar di lingkungan Kemristekdikti (Unit Utama, PTN,
dan Kopertis).

Tujuan e-tubel adalah pengusulan untuk menerbitkan SK TUGAS BELAJAR Dosen dari KEMERISTEK DIKTI
JIka dosen tersebut belum menamatkan dalam jangka waktu ditetapkan maka akan PROSES akan berpindah perpanjangan tugas belajar 1 tahun , lalu jika belum tamat juga , dosen bersangkutan melanjutkan izin belajar .

Jika bapak sudah pergi tugas belajar , tp belum mendapatkan SK tugas Belajar Kemenristek Dikti ,
maka bapak ibu yang sedang kuliah , wajib memasukan permohonan ke sistem informasi ini.

Proses penginputan dilakukan Oleh Dosen Bersangkutan ,

Verifikasi berkas penginputan dilakukan di Bagian Kepegawaian UNAND
Sistem Informasi Aplikasi Tugas Belajar yang selanjutnya disebut eTubel ini berlaku untuk semua PNS

Download Panduan Penggunaan